Ketika Cinta Tumbuh Diantara Wanita Atau Pria Yang Sudah Menikah, Bagaimana Menurut Pandangan Islam ??
Bismillahirahmanirahim,
اللَّهُمَّ صَلِّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى (إِبْرَاهِيْمَ وَعَلى) آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللَّهُمَّ بَارِكْ (فِي رِوَايَـةٍ: وَ بَارِكْ) عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى (إِبْرَاهِيْمَ وَ عَلَى) آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
Assalamu'alaykum warahmatullah wabarakatuh,
Semua berawal dari komunikasi sederhana, saling curhat, hingga tertanam cinta karena syahwat.Yang Lebih parahnya lagi, ketika kejadian itu dialami oleh mereka yang telah berkeluarga.
Akibat interaksi lawan jenis yang tidak halal ini, Allah cabut rasa cinta terhadap keluarganya, karena kehadiran orang baru dalam hatinya. Disadari maupun tidak, itu merupakan hukuman bagi kita yang telah terbiasa menikmati segala yang haram, Allah hilangkan dari diri kita untuk bisa menikmati sesuatu yang halal.
Apa itu dosa Takhbib?
Diantara dosa besar yang mungkin jarang kita ketahui adalah dosa takhbib. Yaitu menjadi penyebab perceraian dan kerusakan rumah tangga orang lain. Karena kehadiran kita, membuat seorang wanita menjadi benci suaminya atau si suami menjadi benci istrinya. lalu meminta untuk berpisah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadis, memberikan ancaman keras untuk pelanggaran semacam ini, diantaranya,
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امرَأَةً عَلَى زَوجِهَا
”Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani)
Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا
”Siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dariku.” (HR. Ahmad 9157 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Dalam penjelasannya tentang bahaya cinta buta, Ibnul Qoyim menjelaskan tentang dosa takhbib,
وقد لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم من فعل ذلك ، وتبرأ منه ، وهو من أكبر الكبائر ، وإذا كان النبي صلى الله عليه وسلم قد نهى أن يخطب الرجل على خطبة أخيه وأن يستام على سومه : فكيف بمن يسعى بالتفريق بينه وبين امرأته وأمته حتى يتصل بهما
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat orang yang melakukan takhbib, dan beliau berlepas diri dari pelakunya. Takhbib termasuk salah satu dosa besar. Karena ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang untuk meminang wanita yang telah dilamar oleh lelaki lain, dan melarang seseorang menawar barang yang sedang ditawar orang lain, maka bagaimana lagi dengan orang yang berusaha memisahkan antara seorang suami dengan istrinya atau budaknya, sehingga dia bisa menjalin hubungan dengannya. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 154).
Subhanallah, karena besarnya dosa takhbib, Syaikhul Islam melarang menjadi makmum di belakang imam yang melakukan takhbib, sehingga bisa menikahi wanita tersebut. (Majmu’ Fatawa, 23/363).
Dalam Syarah Sunan Abu Daud Adzim Abadi (w. 1329 H) menjelaskan, takhbib secara bahasa artinya menipu dan merusak. Dengan menyebut-nyebut kejelekan suami di hadapan istrinya atau kebaikan lelaki lain di depan wanita itu. (Aunul Ma’bud, 6/159).
Di bagian lain, beliau juga menyebutkan,
مَنْ خَبَّب زوجة امرئ أي خدعها وأفسدها أو حسن إليها الطلاق ليتزوجها أو يزوجها لغيره أو غير ذلك
‘Siapa yang melakukan takhbib terhadap istri seseorang’ maknanya adalah siapa yang menipu wanita itu, merusak keluarganya atau memotivasinya agar cerai dengan suaminya, agar dia bisa menikah dengannya atau menikah dengan lelaki lain atau cara yang lainnya. (Aunul Ma’bud, 14/52).
Ad-Dzahabi mendefinisikan takhbib,
إفساد قلب المرأة على زوجها
”Merusak hati wanita terhadap suaminya.” (al-Kabair, hal. 209).
Ibnul Jauzi menukil nasehat dari Al-Hasan bin Sholeh yang mengatakan,
إن الشيطان ليفتح للعبد تسعة وتسعين بابا من الخير يريد به بابا من الشر
“Sesungguhnya setan membukan 99 pintu kebaikan, untuk menjerumuskan orang ke dalam satu pintu keburukan.” (Talbis Iblis, hlm. 51).
Nah,Disinilah gunanya kita belajar. Maka waspadalah dalam menggunakan medsos, jangan kita mudah menerima curhat laki-laki atau wanita berkeluarga tentang rumah tangganya. Bisa jadi ini Merupakan langkah pembuka Iblis untuk semakin menjerumuskan kita kedalam dosa takhbib. Terkecuali jika kita seorang ulama, pandai agama, yang berhak memberikan fatwa dengan ilmunya, bisa menjelaskan halal-haram satu masalah.
Allahu a’lam.
Semoga Allah, Senantiasa menyelamatkan kita dari Fitnah media sosial yang kurang memperhatikan adab pergaulan.
Sumber:www.konsultasisyariah.com
0 Response to "KETIKA CINTA TUMBUH DIANTARA WANITA ATAU PRIA YANG SUDAH MENIKAH !! BAGAIMANA MENURUT PANDANGAN ISLAM ??"
Posting Komentar